
Bengawanpost.info, Lamongan – Pada Kamis (30/06/2022) sekitar pukul 09.00 s/d. 10.30 WIB, DIVPAS KEMENKUMHAM JATIM beserta jajarannya melakukan sidak (Inspeksi mendadak) ke Lapas Lamongan.
Operasi dimulai dari Blok E yang diisi oleh para warga binaan TIPIKOR dan Anak-Anak, kemudian ke kamar hunian Blok B yang berisi tamping pekerja dan tamping blok, tidak hanya dikamar blok, bengkel kegiatan WBP tidak luput dari pandangan Kabid Divpas.
SIDAK ini langsung dipimpin oleh KABID DIVPAS Kanwil JATIM, Bapak Slamet dan didampingi langsung oleh Plt. Kalapas Lamongan, Bapak Mahrus, dalam sidak ini ditemukan beberapa barang terlarang yang tidak semestinya berada didalam kamar blok hunian, contohnya seperti stopkontak,kartu remi, kartu domino,sendok nikel,dan lain-lain.
Kemudian para rombongan dari DIVPAS KANWIL JATIM juga meninjau bimbingan kegiatan kerja yang berada dilapas lamongan, diantaranya ada Penanaman tanaman hidroponik, Peternakan ayam KUB, Perikanan ikan lele, dan Pembibitan ulat jerman yang menjadi sarana pengembangan kreativitas WBP Lapas Lamongan.
Bahkan rombongan juga menyoroti taman yang berada di tengah-tengah salah satu blok hunian yang masih dalam proses renovasi yang dilakukan para WBP pekerja.
Tak hanya melakukan sidak operasi kamar hunian, rombongan DIVPAS KANWIL JATIM juga melakukan pengecekan Tes Urin kepada seluruh WBP Lapas Lamongan, baik para WBP Laki-laki maupun Perempuan, dan hasilnya dinyatakan Negatif, padahal dari beberapa WBP tersebut adalah mantan pelaku pengguna narkoba. *[BP]



