
Bengawanpost.web.id, Surabaya – Sebanyak 6 Sekolah di Kabupaten Lamongan dianugerahi penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam acara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day) tahun 2022 tingkat Jatim, di JK Internasional – Kota Surabaya, Jatim, Senin (12/09/2022).
Adapun 6 sekolah di Kabupaten Lamongan itu meliputi 3 Sekolah Dasar (SD), diantaranya SDN 2 Sedayulawas Brondong, SDN 1 Mantup, SDN 1 Sendangrejo, dan 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP), antara lain SMPN 1 Ngimbang, SMPN 2 Mantup, SMPN 3 Sugio.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, Anang Taufik mengatakan, bahwa dalam konteks pendidikan, menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini pada sekolah-sekolah formal diharapkan dapat menjadi jembatan dalam Pengembangan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS).
“Adiwiyata ini luar biasa memberikan efek jangka panjang, karena dengan menorehkan kepedulian lingkungan sejak dini bisa menjadikan generasi kita sadar akan lingkungan,” kata Anang.
Acara yang digelar guna melestarikan pengelolaan lingkungan serta pengendalian pencemaran itu juga memberikan penghargaan kepada 6 Desa/Kelurahan di Kabupaten Lamongan sebagai ‘Desa/Kelurahan Berseri (Bersih dan Lestari) Jatim’.
Adapun 6 Desa/Kelurahan tersebut diantaranya Desa Rejosari dan Desa Deketkulon – Kecamatan Deket. Lalu Kelurahan Jetis, Kelurahan Tlogoanyar, Kelurahan Sukomulyo, serta Kelurahan Sukorejo – Kecamatan Lamongan.
“Ada 6 Desa/Kelurahan di Kabupaten Lamongan sebagai Desa/Kelurahan Berseri Jatim, dengan penghargaan yang diterima terdiri dari 3 kategori, mulai dari Desa/Kelurahan Pratama, Madya dan Mandiri,” ungkap Anang.

Selain itu, Provinsi Jatim juga memberikan apresiasi kepada Kabupaten Lamongan yang masuk dalam cakupan wilayah Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan), yangmana menjadi wilayah nomor 2 dengan kepadatan penduduk didalamnya, Kabupaten Lamongan berkomitmen tinggi dalam hal menjaga lingkungan.
Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepakatan perihal pengelolaan sampah regional, antara Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dengan Bupati Lamongan, H. Yuhronur Efendi (Haji YES) beserta Kepala Daerah Gerbangketosusila lainnya.
“MoU ini berkaitan dengan masa depan kita semua sebagai penghuni Bumi. Komitmen ini harus diikuti semangat yang tinggi dalam penerapan, karena yang paling utama ialah terlaksananya dan berhasilnya penuntasan isu lingkungan terutama di Lamongan,” kata Haji YES secara tertulis.
Sebelumnya, Lamongan sudah menerapkan inovasi dalam pengolahan sampah di Kabupaten Lamongan melalui program ‘Sampahku Tanggung Jawabku’ (SAMTAKU). Yangmana berdirinya TPST Samtaku Lamongan memberikan dampak ekonomi secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat. Samtaku juga membantu pengolahan limbah di Lamongan. *[BP]



