AgrokomplekEkonomiLamonganPerikanan

Optimasi Jaminan Pasokan Bahan Baku Industri Perikanan Lamongan Melalui FGD KKP RI

Bengawanpost.web.id, Lamongan – Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan Dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penataan Distribusi Hasil Perikanan. Acara ini dihelat di Gedung PPN Brondong, Kabupaten Lamongan, Selasa (07/11/2023).

Dalam acara ini, Berny A Subki selaku Direktur Logistik KKP RI menjelaskan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk menyusun strategi pengaturan rantai distribusi hasil perikanan. Hal ini mencakup fasilitasi kerjasama antar pelaku usaha perikanan dalam mendukung distribusi hasil perikanan, serta sosialisasi dan fasilitasi pengisian database.

“Acara ini bertujuan mempertemukan supplier ikan dengan pemindang guna pengaturan distribusi hasil perikanan sehingga dapat menjaga pasokan dan ketersediaan bahan baku industri pengolahan ikan,” ungkap Berny A Subki.

Dalam konteks distribusi hasil perikanan, beberapa masalah yang diidentifikasi termasuk panjangnya rantai pasok distribusi, keterbatasan layanan jasa logistik, tingginya biaya pengiriman, serta keterbatasan sarana dan prasarana penyimpanan serta pengangkutan.

Berny A Subki juga mengungkapkan beberapa solusi untuk permasalahan ini, termasuk penataan rantai pasok distribusi hasil perikanan, pengelolaan kelembagaan pelaku usaha distribusi perikanan, fasilitasi kemitraan, penyediaan layanan akses transportasi, fasilitasi akses pasar, penerapan distribusi ikan, dan lainnya.

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala PPN Brondong – Ibrahim, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan, Pimpinan Perusahaan Perikanan di Jatim, Pelaku Usaha Pemindangan Ikan di Lamongan, dan undangan lainnya.

Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan, Yuli Wahyuono, memaparkan rencana pengembangan industri pemindangan di Kabupaten Lamongan, yang mencakup peningkatan mutu dan keamanan hasil perikanan, pemberian fasilitas bagi pemindang, serta strategi pemasaran dan branding produk pindang.

Sementara itu, Mujiono, sebagai perwakilan dari para pemindang di Kabupaten Lamongan, mengharapkan stabilitas harga bahan baku pindang dan kemudahan dalam regulasi perijinan.

Adapun sebagai upaya menindak lanjuti FGD ini, dilakukan penandatanganan kerjasama antara supplier dan pemindang Lamongan. Selain itu, KKP RI juga mensosialisasikan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina) untuk memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi syarat ketertelusuran ekspor perikanan, serta untuk mencegah IUU Fishing atau pencurian ikan. *[ID/BP]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button