LamonganLapas

Peninjauan Aset Ex-BLBI Didampingi Kalapas Lamongan, Kabiro Kemenkumham RI Nyatakan ini

Bengawanpost.info, Lamongan – Kalapas IIB Lamongan, Mahrus mendampingi Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Agung Gede Krisna bersama Dirman dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur (Jatim) untuk mensurvei lokasi aset ex-BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) di Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Selasa [14/06/2022] pagi.

Tampak hadir pula, Tim dari Kanwil Kemenkumham Jatim untuk hadir dalam pengecekan Barang Milik Negara tersebut, diantaranya Kadivmin-Indah Rahayuningsih, Kabag PPL-Meirina Saeksi selaku Plt. Kabag Umum, Kasubag BMN-Ufi, beserta jajarannya serta perwakilan pemerintah daerah setempat.

Penting diketahui, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyampaian daftar Aset ex-BLBI dari Kementerian Keuangan untuk segera dilakukan penelitian dan proses transfer serta pengusulan Penetapan Status Penggunaan (PSP) guna kebutuhan aset kedepannya.

Menurut Kabiro Kemenkumham RI, Agung, bahwa perlu banyak pertimbangan dalam pengelolaan Aset negara tersebut, terlebih luas lokasi tersebut kurang lebih sejumlah 2 (dua) hektar.

“Aset disini memang sangat luas, namun perlu dipertimbangkan lagi jika mau diserahkan ke pihak Lapas Lamongan jika dipergunakan untuk Sarana Asimilqai dan Edukasi (SAE), karena akses yang cukup sulit untuk ditempuh. Namun demikian, penggunaan SAE untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Lamongan memang dibutuhkan untuk pembinaan kemandirian,” ujar Agung.

Harapannya, dengan adanya survei lokasi aset negara tersebut, dapat menjadikan acuan untuk pemanfaatan Barang Milik Negara lebih lanjut dengan memperhatikan fungsi, manfaat, dan ekonomis untuk Negara dan lingkungan sekitar. *[BP]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button