Hadapi Regulasi Baru, Perhutani Bersama PLMDH Jatim Bersosialisasi di 5 Rayon
Bengawanpost.info, Jombang – DPP PLMDH Jatim (Perkumpulan Lembaga Masyarakat Desa Hutan Jawa Timur) terus melakukan berbagai upaya untuk mempersiapkan LMDH yang berada di Provinsi Jatim menghadapi perubahan regulasi.
Bekerjasama dengan Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, DPP PLMDH Jatim melakukan sosialisasi terkait dengan perkembangan regulasi terkini yang terjadi di bidang kehutanan, utamanya terkait SK 287 dan Permen 09 tahun 2021 yang membagi hutan jawa menjadi dua bagian skema, yaitu KHDPK maupun KKPP.
Sosialisasi yang dimulai sejak 24 Mei 2022 di DPD PLMDH Rayon V Tapal kuda Jatim (Jember dan sekitarnya) ini, dipuncaki pada 14 Juni 2022, di KPH Jombang dan diikuti oleh DPD PLMDH Rayon III (Jombang dan sekitarnya).
Ketua Umum DPP PLMDH Jatim, Moh. Nur Rohim S.Sos. (Gus Rohim) menyampaikan, bahwa acara ini sekaligus untuk menguatkan kelembagaan LMDH dalam menghadapi skema terbaru yang akan bergulir.
“Kami menuntut kepada KLHK RI (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia) untuk segera menjelaskan dan memberikan pilot project skema terbaru, dan dampak – dampaknya terhadap kelestarian hutan. Dikarenakan dengan adanya Sk.287, yang mana SK tersebut digunakan sebagai alat untuk memprovokasi masyarakat, bahwa mereka bisa memperoleh lahan yang selama ini sudah dikerjakan oleh masyarakat setempat,” tandas Gus Rohim, Selasa (14/06/2022).

Penting ketahui, peserta sosialisasi berasal dari berbagai elemen pelaku kelestarian hutan, seperti perwakilan LMDH, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), Jajaran Kasi KPH dan unsur Yayasan pemerhati hutan.
Adapun materi yang disampaikan selain tentang SK.287 dan PP 09 oleh perwakilan CDK, tetapi juga tentang rencana skema KKPP oleh Perhutani yang disampaikan oleh Ibu Yenni dari Kasi Utama Perhutanan Sosial dan Pembinaan Kemitraan Divisi Regional Jawa Timur. Selain itu, diberikan materi tentang Penguatan Kelembagaan LMDH oleh Gus Rohim.
Sementara itu, Suwandi, salah satu peserta sosialisasi ini menyampaikan, bahwa, dirinya menyambut baik dengan diadakannya sosialisasi ini, karena selain sebagai sarana untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai regulasi yang akan berjalan, tetapi juga sebagai wadah untuk menyampaikan hal – hal yang berkaitan dengan yang terjadi dilapangan.
“Harapan kami, kedepannya LMDH dapat melakukan langkah strategis untuk menghadapi apapun regulasinya. Penguatan Kelembagaan menjadi salah satu kunci penting,” tutup Suwandi kepada ketika ditemui disela-sela kegiatan tersebut. *[BP]



